9 Syarat Krusial, Akal-akalan tak Masuk Akal
Ketua Komisi X DPR-RI Teuku Riefky Hasrya bereaksi keras atas 9 syarat pencabutan SK pembekuan PSSI.
PRESIDEN RI Joko 'Jokowi' Widodo minta kaji pencabutan SK pembekuan PSSI, Menpora Imam Nahrawi luncurkan 9 syarat krusial. Reaksinya negatif. Komisi X DPR-RI cap opsi itu tak masuk akal.
Bikin gaduh sendiri, pusing sendiri, berwacana sendiri, lalu situasi pun dibuat mengambang sendiri. Simpul buruk itu mencuat sejak Menpora berlakukan SK pembekuan PSSI yang berujung sanksi FIFA terhadap Indonesia pada Mei 2015 dan terus berputar-putar hingga kini. Harapan positif yang sempat membubung pun kembali redup.
Kian rumit karena konflik yang mengebiri PSSI dan sepakbola Indonesia bukan lagi dipicu aksi pihak di luar jalur kekuasaan yang punya kepentingan sektoral. Manuver yang bikin PSSI terkubur dan sepakbola Indonesia mati suri kali ini justru dicuatkan Menpora bersama timnya sebagai perpanjangan tangan resmi pemerintah.
Manuver tendensius yang begitu jauh mengintervensi PSSI hingga akhirnya tak berdaya itu jelas bertentangan dengan marwah sepakbola dunia yang digawangi FIFA. Sanksi jatuh, sepakbola Indonesia praktis terkucil dari lingkungan internasional. FIFA tetap berniat jembatani dengan restui berdirinya tim Ad-Hoc Reformasi PSSI.
Kebekuan yang rugikan banyak pihak, bahkan juga permalukan bangsa sendiri, itu sempat terkesan hendak mencair. Itu ditandai pertemuan Ketua Tim ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar dengan Menpora. Selepas itu, bersama Wapres RI Jusuf 'JK' Kalla, Agum dan Imam menghadap Jokowi di Istana Negara. Kabar baik spontan beredar.
Agum menyatakan Jokowi sudah setuju SK pembekuan PSSI segera dicabut Menpora agar pembenahan PSSI dan sepakbola Indonesia berjalan rasional dan obyektif. Keterangan berbeda dicetuskan Menpora. Ia bilang Jokowi bukan minta SK pembekuan PSSI langsung dicabut, melainkan dirinya ditugasi lakukan kajian lebih seksama soal itu.
Simpang siur diperunyam celotehan Gatot S Dewabroto, Deputi V Bidang Komunikasi dan Harmonisasi Kemenpora yang juga juru bicara Menpora. Ia menuding Agum memelintir substansi pernyataan Jokowi. Agum pun bereaksi. Agum akui Gatot pintar, tapi mantan stafnya saat jadi Menhub RI itu dinilai tak memahami PSSI dan sepakbola.
Harapan positif pegiat dan pecinta sepakbola sejati di Tanah Air mulai terusik akibat perdebatan itu. Ironisnya, itu ternyata belum seberapa parah. Jauh lebih parah adalah 9 syarat krusial tertulis yang disampaikan Menpora di hadapan Komisi X DPR-RI. Dan, anehnya, Menpora sendiri tak yakin PSSI sanggup penuhi 9 syarat itu.
Dikategorikan krusial karena banyak bagian dari 9 syarat itu justru pertegas Menpora sesungguhnya tak punya niat tulus cabut SK pembekuan PSSI. Tengok saja soal kewajiban PSSI libatkan pemerintah dalam bekerja dan berbenah, lalu gelar ulang Kongres Luar Biasa (KLB), dan bentuk timnas yang juarai sejumlah event bergengsi.
Dari 3 poin di antara 9 syarat krusial itu saja sudah menguatkan manuver tendensius Menpora. Tak suka La Nyalla Mattalitti jadi Ketua Umum PSSI 2015-2019 sesuai perolehan suara di KLB April 2015, organisasi bersejarah dan legal yang tak punya dosa diberangus. Kompetisi resmi dan timnas juga dikondisikan mati dalam hidup.
Agum tercengang saat tahu isi detail 9 syarat krusial ala Menpora, pegiat dan pecinta sejati sepakbola Indonesia tercekat. Harapan positif kini berubah jadi harapan kosong. Teuku Riefky Hasrya, Ketua Komisi X DPR-RI yang sejak awal lantang menentang SK pembekuan PSSI pun tak tahan buat tak bereaksi keras. Semua serba negatif.
"Sembilan syarat itu cerminkan pemerintah paksakan opsi bisa lakukan intervensi terhadap PSSI. Padahal, itu jelas dilarang FIFA. Semua negara anggota FIFA tentu harus patuhi aturan main. Sama seperti Indonesia patuhi regulasi PBB. Konyolnya, syarat itu minta PSSI penuhi sesuatu yang sudah pasti tak bisa," papar Teuku Riefky.
Sependapat dengan pemahaman banyak pihak, Teuku Riefky menyatakan 9 syarat krusial itu jadi indikator pemerintah lewat Menpora sebetulnya tidak mau cabut SK pembekuan PSSI. Ia tak menampik kesan akal-akalan yang tak masuk akal menyembur dari 9 syarat krusial itu. Ia sebut opsi hendak cabut SK pembekuan PSSI cuma lips service.
Teuku Riefky menyitir isi poin 1. Menpora mensyaratkan PSSI jamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasiona melalui pengawasan dan pengendalian ketat pemerintah. "Kalimat itu sangat otoriter. Padahal, Indonesia kena sanksi FIFA justru karena pemerintah ikut campur tangan," tukas Teuku Rifky.
Politisi Partai Demokrat itu kian terkesiap dan naik darah begitu baca syarat Menpora terkait pencapaian timnas bentukan PSSI. Menpora minta PSSI jamin timnas juarai AFF Cup 2016, SEA Games XXIX-2017, Asian Games XVIII-2018, dan lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia 2018. "Itu seperti suruh PSSI atur skor," sergah Teuku Riefky.
Bagi pegiat dan pecinta sejati sepakbola Indonesia, tafsir atas perintah Jokowi dan 9 syarat krusial Menpora bagai teka-teki misterius. Akal-akalan tak masuk akal yang kontra produktif itu jauh dari obyektivitas. Semua hanyut dalam kegelapan dan set back. Pemicunya adalah penguasa yang lagi kebingungan akibat ulah sendiri.
SK Pembekuan PSSI & 9 Syarat Pencabutan
1. Menjamin eksistensi/kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan PSSI melalui pengawasan dan pengendalian ketat pemerintah.
2. Menjamin sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA yang menegaskan keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI adalah bentuk tanggung jawab, bukan intervensi.
3. Mengedepankan ketaatan atas sistem hukum nasional.
4. PSSI berkomitmen secara konsisten atas perbaikan tata kelola sepakbola bagi kepentingan peningkatan prestasi sepakbola nasional.
5. Menjamin keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan dan/atau publikasi.
6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan berkelanjutan dan kompetisi profesioanal, berkualitas, transparan.
7. Menjamin tidak ada lagi pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional dan pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.
8. Menjamin tercapainya prestasi timnas dengan juarai Piala AFF 2016, SEA Games XXIX-2017, Asian Games XVIII-2018, dan lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia 2018.
9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai harapan pemerintah dengan tetap memperhatikan Statuta FIFA paling lambat akhir April 2016.