PTUN, Jalur Hukum PSSI Hadapi Menpora

La Nyalla Mattalitti
MANUVER bertubi-tubi Menpora Imam Nahrawi berujung pembekuan terhadap PSSI. Itu abuse of power kelewat batas. Terus direjam, PSSI pun bersikap. Rabu (23/4), PSSI gugat Menpora di PTUN.
Kian sulit ditakar dengan nalar sehat dasar dan tujuan manuver Menpora lewat pembentukan lewat tim 9 dan pemanfaatan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terhadap PSSI berikut berbagai faktor terkait sepakbola nasional. Yang jelas, begitu jadi nakhoda di kantor Kemenpora, Imam tak henti lancarkan aksi tendensius.
Jauh sebelum PT Liga Indonesia (LI) luncurkan Qatar National Bank (QNB) League 2015, Imam selaku Menpora di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, sudah munculkan cap PSSI berengsek, sarang mafia bola, dan tak becus kelola organisasi maupun kompetisi dan timnas Indonesia.
Sejumlah syarat sepihak dan tanpa pengkondisian yang masuk akal diberlakukan Menpora tanpa kompromi dengan corong tim 9 dan BOPI. Ketika syarat yang cuma dipantek di lingkup sepakbola nasional itu sudah dipenuhi pun manuver bernuansa dengki Menpora tak surut. Dalih lain diapungkan.
Dalih dualisme ditujukan ke Persebaya Surabaya dan Arema Cronus FC. Menpora desak BOPI tak keluarkan rekomendasi bagi Persebaya dan Arema. Ke-2 klub tak dibolehkan tampil di QNB League 2015 dengan tudingan masih terlibat dualisme kepengurusan klub. Meski dualisme sudah tutup buku sejak KLB PSSI 17 Maret 2013 dan PT LI luncurkan unifikasi liga lewat Indonesia Super League (ISL) 2014, Menpora tak peduli.
Ketika QNB League 2015 diputar mulai 4 April 2015 dengan tetap libatkan 18 klub sesuai hasil verifikasi awal, Menpora pun 3 kali layangkan surat peringatan kepada PSSI. Isinya: larang Persebaya dan Arema lanjutkan laga QNB League 2015. Surat peringatan itu abaikan pakta integritas yang sudah diteken bersama Komisi X DPR-RI, dukungan Wapres RI Jusuf 'JK' Kalla maupun FIFA dan para pecinta sejati sepakbola nasional.
PSSI, PT LI, dan 18 klub QNB League 2015 jalan terus hingga distop dulu lantaran situasi tak kondusif, Menpora tingkatkanm manuvernya dengan keluarkan SK pembekuan terhadap PSSI dan tak akui hasil KLB PSSI 18 April 2015 yang pilih La Nyalla Mattaliti sebagai Ketua Umum PSSI 2015-2019.
SK pembekuan dikeluarkan Menpora tertanggal 17 April 2015 dengan pernyataan siap tantang FIFA jika dianggap intervensi pemerintah. Belakangan, ketika gelombang protes dan gugatan terhadap manuver Menpora menguat, sikap busung dada dengan tameng kekuasaan itu luntur. Menpora kini minta bantua Ketua KOI Rita Subowo buat melobi FIFA. Itu agar FIFA tak jatuhkan sanksi suspend terhadap Indonesia.
Jika FIFA jatuhkan sanksi suspend terhadap Indonesia, otomatis punahlah kesempatan timnas berkasi di semua event internasional di bawah naungan FIFA maupun IOC. Jika itu terjadi, Indonesia harus lupakan cabor sepakbola di SEA Games XXVIII-2015 Singapura, kualifikasi Olimpiade 2016 maupun Asian Games XVIII-2018 di Tanah Air.
Boleh jadi Menpora kini pening sendiri akibat manuver penuh dengki yang terbukti bikin situasi kian keruh itu. Meski sesumbar siap hadapi gugatan hukum berbagai pihak, termasuk PSSI dan 2 klub kontestan QNB League 2015, Menpora tetap saja gagap. Minta bantuan Rita buat melobi FIFA pertegas kegagapan itu.
La Nyalla bersama pengurus teras PSSI 2015-2019 coba buka komunikasi langsung dengan sambangi kantor Kemenpora, tapi selalu dihindari Menpora. La Nyalla akhirnya kembali berkonsultasi dengan Komisi X DPR-RI hingga Menkokesra Puan Maharani. Bahkan, karena terus diperlakukan kelewat batas, PSSI pun terpaksa tempuh jalur hukum.
Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI, resmi daftarkan gugatan terhadap Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur. Gugatan itu diluncurkan Rabu (22/4). "Kami ajukan gugatan terkait keputusan Menpora bekukan PSSI. Keputusan itu tak sesuai aturan. Gugatan PSSI bernomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015," papar Aristo.
"Keputusan Menpora bekukan PSSI tak sesuai berdasarkan rasio hukum yang tepat. Menpora langgar UU Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Olahraga Nasional. Menpora lampaui batas kewenangannya dengan bekukan PSSI," tandas Aristo.
La Nyalla benarkan langkah hukum PSSI. Itu dilakukan karena itikad baik buat temui dan bicara langsung dengan Menpora sama sekali tak direspon. Ia serahkan proses gugatan ke tim hukum PSSI karena bidang-bidang lain harus fokus laksanakan program kerja sesuai amanat Kongres Tahunan PSSI 2015.
Manuver Menpora & 7 Poin Pementah
1. PSSI dan sepakbola Indonesia adalah bagian dari sepakbola dunia yang dipayungi FIFA. Ada regulasi dan statuta yang harus dihormati bersama. Upaya perbaikan tak bisa abaikan rambu-rambu yang berlaku.
2. Prestasi timnas Indonesia memang belum sesuai harapan. Tapi, itu bukan alasan buat obok-obok PSSI yang saat ini sudah on the track. Kompetisi dan timnas mulai ditata lebih baik hingga ke penjejangannya meski pengurus PSSI yang sekarang belum genap 2 tahun bekerja setelah tercabik kisruh dan dualisme 2011-2013. Bahkan, PSSI saat ini mandiri, mampu bukukan surplus dana, dan tak lagi bergantung APBN.
3. Sebaiknya Menpora tak menciptakan jalur baru yang tidak beralasan dan membuat situasi jadi tumpang tindih, bahkan langgar rambu-rambu yang berlaku global. Pembekuan PSSI jelas tak relevan, bahkan kontra produktif bagi gerak pembangunan berbasis kreativitas rakyat yang diusung Kabinet Kerja pimpin Presiden Jokowi.
4. Sesuai nama jabatannya, Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dan bukan Menpola (Menteri Pemuda dan Sepakbola), Imam dan staf ahli Kemenpora harus berpikir dan bertindak strategis terkait olahraga nasional secara keseluruhan. Perhatikan pencapaian semua cabor Indonesia yang terus merosot di SEA Games, Asian Games, Olimpiade,
Asian Beach Games, dan single event lain. Pikirkan pula solusi atas dualisme KOI-KONI Pusat dan keberadaan Satlak Prima yang tidak efektif dan boros.
5. Menpora sebaiknya fokus berjuang yakinkan Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi buat posisikan olahraga sebagai bidang prioritas negara. Bidang lain macam pendidikan, perekonomian, maritim, dan lainnya memang penting, tapi saatnya olahraga yang bersifat multidimensi dijadikan prioritas. Olahraga itu hebat, keren, sehat, konstruktif, mempersatukan, serap tenaga kerja, dan angkat derajat bangsa jika didukung political will yang jelas dari pengelola negara.
6. Urus PSSI, kompetisi, timnas, dan banyak faktor penting lain terkait sepakbola di negeri ini tak ubahnya urus miniaturnya Indonesia. Butuh energi, dana, etos, program kerja, dan komitmen besar. Ada sejumlah kendala, termasuk soal perizinan dan infrastktur. Di sisi ini, Menpora mestinya bantu dapatkan solusi konkret.
7. Keputusan bekukan PSSI sama sekali bukan solusi bijak dan cerdas. Memperbaiki sesuatu tak harus dengan cara menghancurkan. Pembekuan PSSI adalah penghancuran. Begitu banyak yang dipertaruhkan, termasuk hajat hidup para pesepakbola, pelatih, wasit, ofisial klub sampai tukang rumput stadion, usaha apparel, dan lainnya. Yang dibutuhkan adalah perbaikan konkret dengan tetap hormati mekanisme dan rambu-rambu.